Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
akan menerapkan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan ini sesuai dengan Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses dalam pengelolaan ijazah. Dengan sistem digital, ijazah akan lebih mudah diverifikasi dan diakses kapan saja tanpa risiko hilang atau rusak.
Dukung transformasi pendidikan menuju era digital!
#ijazahDigital2025 #ijazah
#TransformasiPendidikan
#Kemendikbud
#SekolahMerdeka
#PendidikanMaju
#DigitalisasiIjazah
#ramah
#kemendikdasmen









#TransformasiPendidikan
#Kemendikbud
#SekolahMerdeka
#PendidikanMaju
#DigitalisasiIjazah
#ramah
#kemendikdasmen










tulisan bermanfaat , salam kenal dari matob
ReplyDelete