INFO VIRAL JUKNIS PENYUSUNAN SKP DAN PENILAIAN SKP TAHUN 2022-2023 MELALUI APLIKASI E-KINERJA BKN
Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi e-Kinerja BKN
2022. Badan Kepegawaian Negara telah merilis aplikasi E-Kinerja 2022. Aplikasi
ini dapat digunakan oleh seluruh ASN yang sudah terdapat di MySPAK. Aplikasi
ini dapat membantu pegawai dalam menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dan
membantu atasan dalam menilai ketercapaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
bawahan.
Adapun tujuan penerbitkan Juknis atau Buku Petunjuk e Kinerja tahun 2022
digunakan untuk memandu ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja
dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e Kinerja. Diharapkan dengan buku
ini dapat mempermudah ASN dalam penggunaan aplikasi e Kinerja tahun 2022.
Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun 2022-2023 Aplikasi eKinerja 2022
adalah sebagai berikut. I
1. Akses e Kinerja 2022
Anda dapat mengakses Kinerja2022 di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian
login menggunakan NIP dan Password MySAPK
Anda. Jika Anda lupa terhadap password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset
Password yang tersedia di aplikasi MySAPK BKN
(https://mysapk.bkn.go.id).
2. Cara membuat SKP
Setelah login Anda akan masuk pada halaman Daftar SKP. Halaman ini menampilkan
seluruh daftarSKP yang telah Anda buat.
• Menu SKP untuk menampilkan seluruh periode SKP yang telah user buat, membuat
SKP, Matriks Peran Hasil, SKP Bawahan dan Penilaian
• Menu Tim Kerja untuk menampilkan tim kerja yang user masuk dalam tim kerja
tersebut, juga dapat digunakan untuk membuat tim kerja bagi atasan
• Menu Monitoring Kurva untuk menampilkan kurva penilaian untuk periode
tertentu
• MenuMonitoringPengisianuntukmenampilkandashboardpengisianSKPpadamasing
masingunit pada instansi
• Menu Manajemen Unor untuk mengatur posisi Unor pada sebuah instansi
• Menu Manajemen Pegawai untuk mengatur Unor dan Jenis Jabatan pegawai
3. SKP Kuantitatif
Anda dapat membuat SKP dengan klik tombolTambah SKPpada bagian kanan atas
halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah pertama yang
harus dilakukan dalam membuat SKP adalah mensetting Periode SKP.
Pilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan lalu klik tombolOK.
Setelah Anda men setting periode SKP, Periode SKP yang baru saja Anda buat
akan muncul pada halaman Daftar SKP. Selanjutnya klik tombol Detil SKP pada
periode tersebut. Kemudian Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja
Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai klik tombolMuat Ulanguntuk
memperbaikinya.
Klik tombolTambah Rencana Hasil Kerja (RHK)untuk menambah rencana hasil kerja.
Kemudian pilih Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja
utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari
kemudian klik tombol OK. Anda dapat mengubah Rencana Hasil kerja dengan klik
tombol Edit, Anda juga dapat menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik
tombolHapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah
indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya Anda
buat.
Isikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian
klik OK. Anda dapat mengubah maupun menghapus indikator yang telah anda buat
dengan klikEditdanHapuspada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah
Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikatornya sesuai dengan kebutuhan Anda.
Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama
yang harus dilakukan adalah klik tombolTambah SKP pada halaman Daftar SKP
kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan
Kualitatif.
4. SKP Kualitatif
Jika Anda ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif maka langkah pertama
yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP
kemudian pilih tanggal PeriodeAwal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan
Kualitatif.
Selanjutnya kliktombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran
Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana HasilKerja (RHK). Pilih
Klasiϐikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana
Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klikOK. Selanjutnya klik Tambah
Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan
Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.
Setelah Anda mengisikan Indikator selanjutnya klikOK. Ulangi langkah Tambah
Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan Anda.
Langkah pertama membuat SKP sebagai pegawai adalah klik tombolTambah SKPpada
halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir
dan pilih Pendekatan. Selanjutnya klik tombolDetil SKPmaka Anda akan masuk
pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombolTambah Rencana Hasil
Kerja (RHK).
Pilih RHK yang dapat diintervensi, kemudian pilih Jenis RHK selanjutnya isikan
Rencana Hasil Kerja, lalu klik OK. Langkah berikutnya klik tombol Tambah
Indikator kemudian isikan indicatornya jika mensetting SKP menggunakan
Pendekatan Kualitatif maka Anda harus menuliskan Indikator, Target, dan
Perspektif, jika Anda mensetting SKP menggunakan Pendekatan Kuantitatif maka
Anda hanya mengisikan Indikator saja.
5. Cara Mengajukan SKP
Jika Anda telah selesai membuat SKP, langkah selanjutnya adalah mengajukan
SKP, yang pertama pastikan Anda telah berada pada halaman Sasaran Kinerja
Pegawai. Selanjutnya klik tombol Ajukan SKP kemudian akan muncul form
konfirmasi, jika Anda yakin akan mengajukan SKP tersebut maka klik OK, dan
sebaliknya jika Anda belum yakin untuk mengajukan SKP maka klik Close. SKP
yang telah Anda ajukan tidak bisa dilakukan perubahan sampai dengan SKP.
Setelah Anda klik OK maka Status Persetujuan yang tadinya draft akan berubah
menjadi Persetujuan.
Selengkapnya silahkan baca Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun
2022-2023 Aplikasi eKinerja 2022 dengan mendownload Buku Panduan Aplikasi
eKinerja 2022.
LINK DOWNLOAD DISINI
Untuk mencoba sebaik terlebih dahulu Bapak/Ibu menggunakan laman
https://kinerja-training.bkn.go.id/login
Demikian informasi tentang Juknis Penyusunan SKP dan Penilaian SKP Tahun
2022-2023 Aplikasi eKinerja BKN 2022 (Buku Panduan Aplikasi eKinerja).
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Materi SKP 2022
Link >>> https://kinerja.bkn.go.id/login
Post a Comment for "INFO VIRAL JUKNIS PENYUSUNAN SKP DAN PENILAIAN SKP TAHUN 2022-2023 MELALUI APLIKASI E-KINERJA BKN"